Pada tanggal 5 Juli 2018 telah terselenggara uji sertifikasi kompetensi manajemen risiko pertama di Indonesia yang dijalankan dengan standar sistem internasional ISO/IEC 17024. Sekitar 15 orang dari berbagai sektor industri mengikuti uji sertifikasi kompetensi manajemen risiko berbasis ISO 31000 di kota Yogyakarta.
Uji sertifikasi dilakukan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Mitra Kalyana Sejahtera (LSP LPK MKS) yang sudah memperoleh akreditas SNI ISO/IEC 17024 pada tanggal 28 Juni 2018 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Peserta ujian yang lulus akan memperoleh sertifikat kompeten dari LSP LPK MKS dengan logo ‘Accredited ISO 17024” yang artinya ada pengakuan standar proses uji kompetensi secara internasional, terutama di wilayah asia pasifik dan amerika serikat. Hal ini terwujud karena akreditasi diperoleh dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang memiliki MRA (Multilateral Recognition Agreement) dengan PAC (Pacific Acreditation Cooperation).
Selain memperoleh sertifikasi dari LSP LPK MKS yang berlogo ‘accredited ISO 17024’, peserta ujian yang lulus juga akan memperoleh sertifikat dari BNSP untuk perolehan kompetensi yang diambil yaitu pada skema “Qualified Risk Management Analyst – QRMA” serta skema “Qualified Risk Management Professional – QRMP”. Hal in terwujud karena LSP LPK MKS juga memiliki lisensi LSP dari BNSP dengan nomor BNSP-628-IDN sebagai organisasi penyelenggara uji kompetensi profesional.
Pelaksanaan uji kompetensi diselenggarkan melalui kerjasama dengan CRMS Indonesia yang melakukan pelatihan persiapan ujian selama 4 hari sebelumnya dari tanggal 2-5 juli 2018. Kegiatan pelatihan termasuk pengayaaan pemahaman melalui ‘e-learning’, praktik melalui simulasi, dan ‘game-game’ untuk mempertajam kompetensi yang terkait dengan anlisis dan kreativitas. Keseluruhan proses pelatihan diberikan oleh tim profesional CRMS Indonesia.