LSP LPK MKS merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berkomitmen penuh mendukung sertifikasi dibidang GRC: Governance, Risk, and Compliance (Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan) dalam rangka membangun sumber daya insani yang mumpuni untuk mendukung implementasi GRC yang efektif di organisasi.
Saat ini, sertifikasi LSP LPK MKS mencakup Sertifikasi bidang Governansi (Tata Kelola) dengan bekerjasama dengan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Sertifikasi bidang Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000 yang bekerjasama dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Sertifikasi bidang Kepatuhan yang bekerjasama dengan Institute of Compliance Indonesia (ICoPI), serta Sertifikasi bidang Internal Audit yang bekerjasama dengan Indonesia Professional in Audit and Control Association (IPACA)
Saat ini LSP LPK MKS telah memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor: BNSP-LSP-628-IDserta telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor: LSP-015-IDN.
Visi
Menjadi pendorong utama peningkatan kompetensi Sumber Daya Insani (SDI) di Indonesia dan masyarakat AEC (ASEAN Economic Community) pada bidang Governansi (Tata kelola), Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Internal Audit.
Misi
1
2
3
Dalam menjalankan kegiatannya, LSP LPK MKS mengutamakan mutu, pelayanan, dan berkomitmen penuh untuk menjaga ketidakberpihakan dalam proses sertifikasi. LSP LPK MKS berkomitmen untuk menjalankan proses sertifikasi kompetensi person secara profesional dan independen dengan mengacu pada peraturan dan pedoman yang berlaku.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, maka:
Nilai-nilai organisasi