KOMITE ETIK
LSP LPK MKS saat ini bekerjasama dengan beberapa asosiasi profesi, diantaranya:
Persatuan Ahli Governansi Indonesia (PaGI)
Indonesia Risk Management Professional Indonesia (IRMAPA)
Institute of Compliance Professional Indonesia (ICOPI)
Indonesia Professional in Audit and Control Association (IPACA)
Wujud kerjasama yang dilakukan antara lain mengenai penggunakan standar kompetensi kerja (SKK) yang digunakan oleh LSP LPK MKS sebagai acuan pengembangan skema, serta para lulusan dari LSP LPK MKS yang juga menjadi anggota asosiasi tersebut.
Dalam rangka memastikan penegakan etik sebagai pemegang sertifikasi serta anggota asosiasi profesi, LSP LPK MKS membentuk komite etik yang anggotanya merupakan representasi dari masing-masing asosiasi.
Adapun tugas utama komite etik LSP LPK MKS adalah merumuskan pedoman etik serta penegakan atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh para pemegang sertifikasi dan anggota asosiasi profesi.