VISI & MISI

VISI 

Menjadi pendorong utama peningkatan kompetensi Sumber Daya Insani (SDI) di Indonesia dan masyarakat AEC (ASEAN Economic Community) pada bidang Tata kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

MISI

  • Menetapkan dan menerapkan pedoman BNSP 201 versi 2014, Pedoman BNSP 202 versi 2014, serta SNI ISO 17024 secara menyeluruh dalam seluruh lingkup kegiatan sertifikasi tanpa pengecualian.
  • Melakukan Uji Kompetensi Sumber Daya Manusia secara independen pada bidang Tata kelola, Manajemen risiko, Kepatuhan, dan Keberlangsungan Usaha.
  • Ikut berpartisipasi aktif baik secara langsung maupun tidak langsung dalam program pengembangan SDM khususnya pada bidang Tata kelola, Manajemen risiko, Kepatuhan, dan Keberlangsungan Usaha.

Dalam menjalankan kegiatannya, LSP LPK MKS mengutamakan mutu, pelayanan, dan berkomitmen penuh untuk menjaga ketidakberpihakan dalam proses sertifikasi. LSP LPK MKS berkomitmen untuk menjalankan proses sertifikasi kompetensi person secara profesional dan independen dengan mengacu pada peraturan dan pedoman yang berlaku.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, maka:

  • LSP LPK MKS Senantiasa memenuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku;
  • Senantiasa meningkatkan pelayanan;
  • Melakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan terhadap materi asesmen kompetensi;
  • Pengurus dan beberapa asesor dari LSP LPK MKS secara rutin mengikuti program ‘International Benchmarking‘ mengenai penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan ke berbagai negara di Dunia. Berbekal pengkinian berskala internasional tersebut, para pengurus dan asesor dapat menjaga kualitas kurikulum dan materi uji kompetensi untuk selalu sejalan dan sejajar dengan perkembangan praktik-praktik manajemen risiko di tingkat internasional yang terus berkembang seiring dengan dinamika global.