Aspek penting untuk menunjang penerapan konsep GRC – Governance, Risk Management, Compliance yang efektif di organisasi adalah Sumber Daya Insani yang memiliki kompetensi Bidang GRC. Untuk mendukung pengembangan Sumber Daya Insani yang kompeten, LSP LPK MKS hadir sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyelenggarakan uji kompetensi Bidang GRC.
Pada awal pendiriannya, LSP LPK MKS memulai program sertifikasi pada bidang manajemen risiko yang saat ini telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17024 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). SNI ISO/IEC 17024 merupakan rujukan standar internasional bagi Lembaga Sertifikasi Person. Dengan dimilikinya 2 pengakuan dari BNSP dan KAN menjadikan keberterimaan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP LPK MKS pada bidang manajemen risiko dapat diakui baik secara nasional maupun internasional.
Program sertifikasi manajemen risiko LSP LPK MKS terdiri dari 5 skema yaitu:
Setelah memiliki lisensi dan akreditasi untuk sertifikasi manajemen risiko, saat ini LSP LPK MKS telah memiliki lisensi BNSP untuk skema sertifikasi tata kelola sesuai dengan surat keputusan Nomor KEP.0609/BNSP/VI/2018.
Program sertifikasi tata kelola LSP LPK MKS terdiri dari 3 skema yaitu:
Kedepannya LSP LPK MKS segera melengkapi program sertifikasi untuk bidang kepatuhan.