SKEMA TATA KELOLA
Skema diperuntukan bagi Dewan Komisaris atau yang menjalankan fungsi pengawasan organisasi.
Skema diperuntukan bagi Direksi atau yang menjalankan fungsi eksekutif organisasi.
Skema diperuntukan bagi Manajer Senior atau yang menjalankan fungsi pelaksanaan tata kelola organisasi.