Tanggal 8 Desember 2016, Hotel Sofitel Nusa Dua Bali – Indonesia
Di hadapan sekitar 300 peserta acara konferensi internasional manajemen risiko BaliERM 2016 (www.balierm2016.com) yang bertemakan ‘managing risks and opportunities in digital era’ telah ditandatangani perjanjian kerjasama untuk penyelenggaraan persiapan ujian kompetensi manajemen risiko yang berbasis pada SNI ISO 31000 antara STMA Trisakti dengan LSP-MKS (LSP Bidang Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000).
STMA Trisakti diwakili oleh ketua STMA yaitu Ibu Ir. Ariyanti Suliyanto, MM sedangkan LSP-MKS diwakili oleh Bapak Joko H. Wibowo, ST, MM, CERG. Peserta konferensi yang berasal lebih dari 18 negara menjadi saksi penandatanganan kerjasama tersebut.
Cakupan kerjasama adalah persiapan ujian sertifikasi kompetensi dan sekaligus tempat uji kompetensi bagi praktisi dan profesional bidang manajemen risiko yang diharapkan mampu menerapkan SNI ISO 31000 di organisasi mereka, terutama di tingkat pelaksana manajemen risiko yang umumnya terdiri dari ‘Risk Management Officer’ dan/atau ‘Risk Management Analyst’.
STMA Trisakti adalah lembaga pendidikan tinggi formal di bidang asuransi yang pertama di Indonesia terakreditasi oleh BAN-PT, didirikan oleh Yayasan Trisakti pada tanggal 10 April 1984 dengan nama Akademi Asuransi Trisakti (AKASTRI), yang kemudian resmi meningkatkan statusnya dan berubah bentuk dari akademi menjadi sekolah tinggi, dengan nama Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti (STMA Trisakti) pada tanggal 1 Oktober 2002. Untuk memenuhi kebutuhan pasar, STMA menjalin kerjasama dengan LSP-MKS dalam penyiapan sumber daya insani unggulan bidang manajemen risiko yang berbasis pada SNI ISO 31000 khususnya di industri asuransi.
LSP-MKS adalah LSP tipe 1 yang sudah memperoleh SK BNSP pada tanggal 1 Desember 2016 lalu. LSP-MKS menggunakan dasar SKK (Standar Kompetensi Khusus) Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000 yang dikembangkan oleh IRMAPA (Indonesia Risk Management Professionals Association). SKK tersebut telah dikukuhkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan surat ‘KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA Nomor KEP 197/LATTAS/VI/2016.
STMA sebagai lembaga penghasil ahli manajemen asuransi tertua di Indonesia memiliki jaringan luas di industri asuransi baik dalam maupun luar negeri dan selalu mendorong lulusan mereka untuk terus berkembang dalam era modern yang semakin diwarnai dengan globalisasi serta pesatnya perkembangan teknologi informasi yang pada akhirnya akan menimbulkan lebih banyak lagi ketidakpastian dalam pengelolaan bisnis asuransi.
Karena ketidakpastian dapat melahirkan risiko-risiko baru yang sebelumnya tidak dikenal, maka organisasi bisnis asuransi harus siap menghadapinya secara efektif. Hal ini menuntut organisasi bisnis asuransi untuk mampu membangun budaya dan kapabilitas mereka dalam pengelolaan risiko secara terpadu di seluruh tingkatan organisasi yang pada hakikatnya membutuhkan sumber daya insani yang kompeten dalam bidang manajemen risiko. Sejalan dengan Visi-Misi STMA, kerjasama ini akan membantu STMA melahirkan profesional manajemen asuransi yang tepat pasar dan mampu berkontribusi lebih banyak lagi kepada organisasi di mana mereka berkarya sebagai bagian dari usaha bersama membangun Indonesia yang lebih baik lagi.
LSP-MKS sendiri memiliki beberapa keunggulan yang dapat menciptakan sinergi dengan STMA, di antaranya adalah:
- LSP-MKS menggunakan SNI ISO 31000 – yang merupakan standar nasional manajemen risiko – sebagai rujukan komprehensif yang sangat mendalam. Hal ini sangat baik bagi lulusan STMA karena sudah terbiasa dan terasosiasi dengan SNI ISO 31000 dari awal karir mereka.
- LSP-MKS adalah LSP tipe 1 yang mempersyaratkan harus adanya pendidikan terstruktur sebelum mengambil sertifikasi. Hal ini sangat penting agar ada proses pemastian bahwa penguasaan kompetensi tidak hanya berdasarkan proses pengujian saja tetapi juga terpadu dengan proses pelatihan dan pendidikan yang dilaksanakan oleh STMA.
- LSP-MKS melakukan sertifikasi berdasarkan 5 skema sertifikasi kompetensi yang diakui oleh asosiasi manajemen risiko nasional yaitu IRMAPA.Hal ini membuat lulusan STMA yang memiliki sertifikasi kompetensi Manajemen Risiko dari LSP-MKS dapat langsung menjadi anggota IRMAPA yang merupakan wadah komunitas profesi bidang Manajemen Risiko di Indonesia.
Secara bersama-sama, STMA dan LSP-MKS berusaha menjadi bagian dari jawaban terhadap kebutuhan praktisi dan profesional bidang manajemen risiko – baik dari segi kuantitas maupun kualitas – yang mampu mengaplikasikan SNI ISO 31000 secara efektif.
Keberadaan para praktisi dan profesional yang mumpuni dalam mengaplikasikan SNI ISO 31000 tersebut akan membuka kesempatan bagi para pemegang sertifikasi untuk bersaing tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan bahkan di tingkat global.
Karena kompetensi manajemen risiko diperlukan di segala fungsi dan tiap tingkatan organisasi baik sektor privat maupun publik, STMA dan LSP-MKS menawarkan lima skema sertifikasi mulai dari tingkat pelaksana, analis sampai dengan tingkat pengambil keputusan dan pengawasan. Di bawah ini adalah lima skema kompetensi yang disediakan:
- Skema 1 QRMO – Qualified Risk Management Officer
- Skema 2 QRMA – Qualified Risk Management Analyst
- Skema 3 QRMP – Qualified Risk Management Professional
- Skema 4 QCRO – Qualified Chief Risk Officer
- Skema 5 QRGP – Qualitified Risk Governance Professional
Dengan adanya lima skema di atas, STMA dan LSP-MKS diharapkan dapat membantu penyediaan praktisi dan profesional bidang manajemen risiko secara nasional tidak hanya untuk industri asuransi dan jasa keuangan lainnya, tetapi juga untuk sektor riil dan sektor publik yang semakin lama semakin membutuhkan penerapan manajemen risiko di organisasi mereka.
Foto bersama dengan mitra-mitra CRMS Indonesia.
Ibu Ir. Ariyanti Suliyanto, MM bersalaman dengan Bapak Joko H. Wibowo, ST, MM, CERG
usai ditandatanganinya kerjasama antara STMA Trisakti dengan LSP-MKS.