ALUR
PROSES
SERTIFIKASI

A. Skema CGP, QRMO, QRMA, dan QRMP

Proses Pendaftaran

  • Peserta memperoleh informasi terkait persyaratan sertifikasi sesuai dengan skema
  • Peserta melengkapi data diri

Pra Asesmen

  • Asesor memverifikasi
    permohonan dari peserta
  • Asesor mengidentifikasi kebutuhan khusus dari peserta

Asesmen

  • Asesmen dilakukan dengan cara:
    – Metode Observasi Demonstrasi (praktek) : dan
    – Tes Tertulis

  • Asesor memeriksa hasil dan melaporkan kepada pihak LSP

Keputusan penerbitan
sertifikat

  • Berdasarkan laporan asesor dan bukti yang dikumpulkan, komite sertifikasi LSP LPK MKS memutuskan penerbitan sertifikat
  • Komite sertifikasi juga melakukan identifikasi dan putusan atas banding

Penerbitan
sertifikat

  • Sertifikat diterbitkan setelah keputusan penerbitan sertifikat diperoleh dari Komite
    sertfikasi
  • Sertifikat diberikan kepada pemohon setelah segala kewajiban administratif terpenuhi
B. Skema CCGO, CGOP, QCRO dan QRGP

Proses Pendaftaran

  • Peserta memperoleh informasi terkait persyaratan sertifikasi sesuai dengan skema
  • Peserta melengkapi data diri

Pra Asesmen

  • Asesor memverifikasi
    permohonan dari peserta
  • Asesor mengidentifikasi kebutuhan khusus dari peserta

Asesmen

  • Asesmen dilakukan dengan cara:
    – Metode Observasi Demonstrasi portofolio : dan
    – Tes Wawancara

  • Asesor memeriksa hasil dan melaporkan kepada pihak LSP

Keputusan penerbitan
sertifikat

  • Berdasarkan laporan asesor dan bukti yang dikumpulkan, komite sertifikasi LSP LPK MKS memutuskan penerbitan sertifikat
  • Komite sertifikasi juga melakukan identifikasi dan putusan atas banding

Penerbitan
sertifikat

  • Sertifikat diterbitkan setelah keputusan penerbitan sertifikat diperoleh dari Komite
    sertfikasi
  • Sertifikat diberikan kepada pemohon setelah segala kewajiban administratif terpenuhi