ALUR
PROSES
SERTIFIKASI
A. Skema CGP, QRMO, QRMA, dan QRMP
Proses Pendaftaran
- Peserta memperoleh informasi terkait persyaratan sertifikasi sesuai dengan skema
- Peserta melengkapi data diri
Pra Asesmen
- Asesor memverifikasi
permohonan dari peserta - Asesor mengidentifikasi kebutuhan khusus dari peserta
Asesmen
-
Asesmen dilakukan dengan cara:
– Metode Observasi Demonstrasi (praktek) : dan
– Tes Tertulis - Asesor memeriksa hasil dan melaporkan kepada pihak LSP
Keputusan penerbitan
sertifikat
- Berdasarkan laporan asesor dan bukti yang dikumpulkan, komite sertifikasi LSP LPK MKS memutuskan penerbitan sertifikat
- Komite sertifikasi juga melakukan identifikasi dan putusan atas banding
Penerbitan
sertifikat
- Sertifikat diterbitkan setelah keputusan penerbitan sertifikat diperoleh dari Komite
sertfikasi - Sertifikat diberikan kepada pemohon setelah segala kewajiban administratif terpenuhi
B. Skema CCGO, CGOP, QCRO dan QRGP
Proses Pendaftaran
- Peserta memperoleh informasi terkait persyaratan sertifikasi sesuai dengan skema
- Peserta melengkapi data diri
Pra Asesmen
- Asesor memverifikasi
permohonan dari peserta - Asesor mengidentifikasi kebutuhan khusus dari peserta
Asesmen
-
Asesmen dilakukan dengan cara:
– Metode Observasi Demonstrasi portofolio : dan
– Tes Wawancara - Asesor memeriksa hasil dan melaporkan kepada pihak LSP
Keputusan penerbitan
sertifikat
- Berdasarkan laporan asesor dan bukti yang dikumpulkan, komite sertifikasi LSP LPK MKS memutuskan penerbitan sertifikat
- Komite sertifikasi juga melakukan identifikasi dan putusan atas banding
Penerbitan
sertifikat
- Sertifikat diterbitkan setelah keputusan penerbitan sertifikat diperoleh dari Komite
sertfikasi - Sertifikat diberikan kepada pemohon setelah segala kewajiban administratif terpenuhi