KERJASAMA LSP LPK MKS DENGAN KNKG – KOMITE NASIONAL KEBIJAKAN GOVERNANCE

Dalam Pembuatan Standard Kompetensi Kerja Khusus Komite Nasional Kebijakan Gvernance (SKK KNKG) dan 5 (lima) Skema Kompetensi di Bidang Tata Kelola

Melengkapi kebutuhan professional GRC-S Governance Risk Compliance & Sustainability yang berkompeten di Indonesia,  khususnya di bidang Governance ( Tata Kelola), KNKG bersama dengan LSP LPK MKS merintis kerjasama dalam pembuatan Standar Kompetensi Kerja Khusus Komite Nasional Kebijakan Governance (SKK – KNKG) di bidang Tata Kelola beserta skema kompetensi  profesi tata kelola. Lima skema uji kompetensi untuk praktisi dan profesional bidang tatakelola adalah:

 

  1. Qualified Governance Officer (QGO) – Pelaksana Tatakelola Berkualifikasi
  2. Qualified Governance Executive (QGE) – Eksekutif Tatakelola Berkualifikasi
  3. Qualified Governance Professional (QGP) – Profesional Tatakelola Berkualifikasi
  4. Qualified Chief Governance Officer (QCGO) – Pimpinan Pelaksana Tatakelola Berkualifikasi
  5. Qualified Governance Oversight Professional (QGOP) – Profesional Pengawasan Tatakelola Berkualifikasi

Atas kerjasama ini, KNKG dan LSPMKS telah menandatangani MOU – Memorandum of Understanding  pada hari, Kamis 9 Maret 2017 di Jakarta.

KNKG

 

 

 

 

 

MOU ini berisi, bahwa KNKG setuju dan sepakat LSP LPK MKS sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi – LSP yang melakukan Uji  Kompetensi di bidang Tata Kelola yang menggunakan SKK KNKG.