TENTANG KAMI

Profil LSP LPK

LSP LPK MKS merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP LPK) yang berkomitmen penuh mendukung sertifikasi dibidang GRC: Governance, Risk, and Compliance (Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan) dalam rangka membangun sumber daya insani yang mumpuni untuk mendukung implementasi GRC yang efektif di organisasi

Saat ini, sertifikasi LSP LPK MKS mencakup Sertifikasi bidang Tata Kelola yang bekerjasama dengan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Sertifikasi bidang Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000 yang bekerjasama dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Sertifikasi bidang Kepatuhan yang bekerjasama dengan Institute of Compliance Indonesia (ICoPI), serta Sertifikasi bidang internal yang bekerja sama dengan Indonesia Professional in Audit And Control Association (IPACA).

Lisensi LSP LPK

Saat ini LSP LPK MKS telah memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor: BNSP-LSP LPK-628-ID (masa berlaku sampai dengan 13 November 2024) serta telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor:LSP LPK-015-IDN (masa berlaku sampai dengan 27 Juni 2027).

Kegiatan Sertifikasi Jarak Jauh di LSP LPK MKS telah memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang sudah diputuskan melalui Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.1064/BNSP/V/2020 dan Nomor KEP.1561/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/Uji Kompetensi Jarak Jauh kepada Lembaga Sertifikasi Profesi LPK Mitra Kalyana Sejahtera. Adapun lisensi untuk kegiatan Sertifikasi Jarak Jauh telah diperoleh untuk Ruang Lingkup Manajemen Risiko dan Tata Kelola.

LSP MKS memiliki 3 (tiga) skema untuk bidang tata kelola 5 (lima) skema untuk bidang manajemen risiko, 3 (tiga) skema untuk bidang kepatuhan, dan 4 (empat) skema untuk bidang internal audit sebagai berikut:

SKEMA TATA KELOLA
SKEMA MANAJEMEN RISIKO
KEPATUHAN SNI ISO 19600 dan ISO 37301
INTERNAL AUDIT