Pada tanggal 4 Juni 2020, LSP LPK MKS mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan Uji Kompetensi Jarak Jauh yang disaksikan langsung oleh Bapak Kunjung Masehat selaku Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bapak Benny, serta Ibu Iin. Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari pemastian mutu pelaksanaan asesmen kompetensi jarak jauh yang dilakukan oleh BNSP kepada LSP LPK MKS setelah BNSP memberikan izin operasi pelaksanaan uji kompetensi jarak jauh kepada LSP LPK MKS.
Witness dilaksanakan untuk 3 skema sertifikasi kompetensi manajemen risiko LSP LPK MKS yaitu:
- Skema Qualified Risk Governance Professional (QRGP);
- Skema Qualified Chief Risk Officer (QCRO), dan
- Skema Qualified Risk Management Officer (QRMO).
Adapun asesor yang bertugas pada kegiatan ini adalah Bapak Dr. Antonius Alijoyo, Bapak Dr. Waluyo, dan Bapak M. Rezki Reynaldi, S.E., M.E.
Kami mengucapkan terima kasih kepada BNSP atas inovasi yang dilakukan dengan diberikannya izin atas penyelenggaraan asesmen jarak jauh. Hal ini mendukung semangat bahwa dengan segala keterbatasan yang ada pada masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, individu masih tetap bisa produktif dengan mengikuti uji kompetensi secara jarak jauh.