Pendekatan GRC – Governance, Risk Management, Compliance dianggap menjadi salah satu solusi yang bisa diadopsi dalam rangka menjaga kesinambungan organisasi. Dengan menerapkan GRC, organisasi dianggap akan lebih tangguh dan siap untuk menghadapi dinamika yang terjadi. Untuk memastikan implementasi GRC di organisasi berjalan dengan efektif, aspek penting yang harus diperhatikan adalah mempersiapkan kompetensi SDM pelaksananya.

Menjawab tantangan dan kebutuhan tersebut, LSP LPK MKS memiliki visi untuk menjadi pendorong utama pengembangan kompetensi SDM bidang GRC. Tepat pada bulan maret 2021 ini, LSP LPK MKS berhasil memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk sertifikasi kompetensi bidang Kepatuhan dan Internal Audit. Lisensi tersebut telah melengkapi seluruh skema sertifikasi kompetensi bidang GRC serta Internal Audit, dimana sebelumnya LSP LPK MKS telah memiliki skema sertifikasi kompetensi bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko.

Adapun saat ini skema sertifikasi bidang GRC serta Internal Audit yang dimiliki LSP LPK MKS adalah:

  1. Sertifikasi kompetensi bidang Tata Kelola bekerjasama dengan Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PAGI – GOVERNANSI.org) yang terdiri dari skema:
    1. Certified Governance Oversight Professional (CGOP).
    2. Certified Chief Governance Officer (CCGO).
    3. Certified Governance Professional (CGP).
  2. Sertifikasi kompetensi bidang Manajemen Risiko bekerjasama dengan Indonesia Risk Management Profesional Association (IRMAPA – IRMAPA.org) yang terdiri dari skema:
    1. Qualified Risk Governance Professional (QRGP).
    2. Qualified Chief Risk Officer (QCRO).
    3. Qualified Risk Management Professional (QRMP).
    4. Qualified Risk Management Analyst (QRMA).
    5. Qualified Risk Management Officer (QRMO).
  3. Sertifikasi kompetensi bidang Kepatuhan bekerjasama dengan Institute of Compliance Professional Indonesia (ICOPI – ICoPI.or.id) yang terdiri dari skema:
    1. Certified Compliance Oversight Professional (CCOP).
    2. Certified Chief Compliance Officer (CCCO).
    3. Certified Compliance Professional (CCP).
  4. Sertifikasi kompetensi bidang Internal Audit bekerjasama dengan Indonesia Professional Audit and Control Association (IPACA – IPACA.id) yang terdiri dari skema:
    1. Certified Chief Internal Audit (CCIA).
    2. Certified Internal Audit Leader (CIAL).
    3. Certified Internal Audit Officer (CIAO).
    4. Certified Internal Audit Professional (CIAP).

Dengan adanya skema sertifikasi kompetensi bidang GRC dan Internal Audit yang telah memiliki lisensi dari BNSP serta didukung oleh asosiasi profesi untuk masing-masing bidang, dapat menjadi suatu ekosistem yang baik dalam rangka pemastian dan pengembangan komeptensi SDM. Lebih lanjut, LSP LPK MKS berharap dengan inisiatif dan inovasi yang ditawarkan oleh LSP LPK MKS dapat memberikan kontribusi positif dalam hal pengembangan kompetensi SDM bidang GRC.