LSP LPK MKS memperoleh akreditasi ISO 17024 sebagai lembaga sertifikasi person dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 28 Juni 2018 dengan nomor akreditasi LSP-015-IDN.
Dengan perolehan akreditasi ISO 17024 tersebut, LSP LPK MKS masuk dalam kriteria sebagai organisasi yang telah memiliki sistem manajemen terstandardisasi secara internasional untuk melaksanakan program sertifikasi kompetensi person.
Saat ini, LSP LPK MKS merupakan satu-satunya LSP bidang manajemen risiko yang sudah memiliki akreditasi internasional ISO 17024 di Indonesia, dimana pengakuan ini menjadi kesempatan bagi praktisi manajemen risiko untuk memperoleh tiga manfaat sekaligus bila mengambil uji sertifikasi kompetensi manajemen risiko di LSP LPK MKS, yaitu:
Skema Sertifikasi Manajemen Risiko (tulisan ini link ke http://lspmks.co.id/skema-sertifikasi/) yang dapat diambil adalah: