Oleh: Ketua Dewan Pengarah LSP LPK MKS

Akreditasi ISO 17024 adalah pengakuan bahwa suatu organisasi LSP – Lembaga Sertifikasi Person telah memenuhi persyaratan sistem manajemen internasional sebagai lembaga independen yang melaksanakan uji sertifikasi kompetensi person.

(Informasi rinci mengenai ISO 17024 tersedia di tautan berikut: www.https://www.iso.org/standard/52993.html)

Setelah melalui persiapan yang memakan waktu satu tahun lebih yang kemudian ditambah dengan proses audit, pembuktian lapangan dan ‘witness’ dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), LSP LPK MKS memperoleh akreditasi ISO 17024 secara resmi pada tanggal 28 Juni 2018 dengan nomor LSP-015-IDN.

Perolehan ISO 17024 akan memantapkan langkah LSP LPK MKS dalam memenuhi amanah mereka untuk memberikan standar dan proses uji kompetensi person yang terakreditasi internasional sehingga membuka peluang lebih lebar bagi para pemangku kepentingan untuk memanfaatkannya dengan efektif.

Cakupan akreditas ISO 17024 bagi LSP LPK MKS telah dimulai untuk lima skema sertifikasi kompetensi bidang manajemen risiko yang berbasis ISO 31000, dan akan segera diikuti dengan perluasan terhadap tiga skema sertifikasi kompetensi bidang tatakelola, serta tiga skema kompetensi bidang kepatuhan, dengan rincian sebagai berikut:

A. Skema Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Risiko berbasis ISO 31000:

  • QRGP – Qualified Risk Governance Professional atau Profesional Tata Kelola Risiko Berkualifikasi
  • QCRO – Qualified Chief Risk Officer atau Pimpinan Manajemen Risiko Berkualifikasi
  • QRMP – Qualified Risk Management Professional atau Profesional Manajemen Risiko Berkualifikasi
  • QRMA – Qualified Risk Management Analyst atau Analis Manajemen Risiko Berkualifikasi
  • QRMO – Qualified Risk Management Officer atau Pelaksana Manajemen Risiko Berkualifikasi

B. Skema Sertifikasi Kompetensi Bidang Tatakelola

  • CGOP – Certified Governance Oversight Professional atau Pengawas Bidang Tata Kelola Bersertifikasi
  • CCGO – Certified Chief Governance Officer atau Pimpinan Bidang Tata Kelola Bersertifikasi
  • CGP – Certified Governance Professional atau Pelaksana Bidang Tata Kelola Bersertifikasi

C. Skema Sertifikasi Kompetensi Bidang Kepatuhan

  • CCOP – Certified Compliance Oversight Professional atau Pengawas Kepatuhan Bersertifikasi
  • CCCO – Certified Chief Compliance Officer atau Pimpinan Kepatuhan Bersertifikasi
  • CCP – Certified Compliance Professional atau Profesional Kepatuhan Bersertifikasi